SAREKAT HIJAU INDONESIA
SAREKAT HIJAU INDONESIA
Kajian, refleksi dan pengalaman yang panjang dalam organisasi gerakan sosial dan gerakan lingkungan di Indonesia, maka diperlukan sebuah organisasi untuk mengkonsolidasikan organisasi gerakan sosial dan lingkungan menjadi suatu gerakan politik alternatif yang berbasis massa. Gerakan bersama ini akan menjadi Partai Politik alternatif yang di dukung rakyat untuk melakukan perubahan sosial dan pembaruan ekonomi politik di Indonesia, untuk kemakmuran dan keadilan rakyat, serta lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Maka lahirlah Sarekat Hijau Indonesia, organisasi kemasyarakatan yang berbasis massa pada tanggal 6 Juli 2007 dan dideklarasikan di Jakarta oleh aktivis dan perwakilan organisasi dari 21 provinsi di Indonesia dengan latar belakang profesi dan aktivitas, antara lain: aktivis organisasi non pemerintah, mahasiswa, seniman, kader-kader SHI, akademisi dan pimpinan organisasi rakyat.
Ada lima prinsip-prinsip yang diyakini SHI, yakni: (1) Keadilan sosial, ekonomi dan budaya (2) Persatuan dan Demokrasi, (3) Solidaritas dan Keterbukaan, (4) Anti Diskriminasi Gender dan SARA, (5) Kesejahteraan dan Kelestarian Lingkungan Hidup.
SHI mempunyai visi untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur, terbebas dari segala bentuk penindasan dan penghisapan, menjamin terselenggaranya demokrasi kerakyatan, keberlanjutan lingkungan hidup, keadilan sosial serta kedaulatan dan kemandirian ekonomi.
Guna mencapai cita-cita tersebut, SHI bertekad membangun dan menggerakkan kekuatan sosial, ekonomi dan politik rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya dan melakukan perubahan kebijakan yang menjamin kesejahteraan sosial, keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Struktur Organisasi SHI, terdiri dari : Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA), yang merupakan badan tertinggi SHI yang diberikan mandat oleh Kongres SHI; Dewan Pimpinan Pusat SHI (DPP SHI) adalah badan pelaksana organisasi di tingkat nasional yang dipimpin oleh Sekjen; Dewan Pimpinan Wilayah SHI (DPW SHI) adalah badan pelaksana ketetapan konferensi wilayah SHI di tingkat provinsi; Dewan Pimpinan Daerah SHI (DPD SHI) adalah badan pelaksana ketetapan konferensi daerah SHI di tingkat kabupaten/kota; Dewan Pimpinan Cabang SHI (DPC SHI) adalah badan pelaksana ketetapan konferensi cabang SHI di tingkat kecamatan; Dewan Pimpinan Desa/Kelurahan SHI (DPDK SHI) adalah badan pelaksana ketetapan konferensi cabang SHI di tingkat desa/kelurahan; Dewan Pimpinan Basis SHI (DPB SHI) adalah badan pelaksana ketetapan rapat umum anggota SHI di tingkat basis.
Adapun Garis-garis Besar Program SHI, sebagai berikut:
1. Melakukan pendidikan kader-kader politik kerakyatan.
2. Membangun dan memperkuat infrastruktur organisasi dari tingkat desa sampai nasional hingga konsulat di tingkat international.
3. Mengembangkan kerjasama dengan kekuatan-kekuatan gerakan politik kerakyatan dari tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.
4. Membangun ekonomi rakyat sebagai basis kekuatan ekonomi negara dan membangun kedaulatan rakyat atas ruang dan sumber kehidupan rakyat, terkait dengan hak atas pangan, air dan energi.
5. Mengelola dan menguasai pusat informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan informasi sosial, ekonomi, hukum, politik dan teknologi informasi bagi anggota yang akan dipergunakan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat Indonesia.
6. Mengkonsolidasikan kekuatan rakyat untuk membentuk Partai Politik Hijau pada tahun 2011.
Sumber dana organisasi bersumber dari: (a) Sumbangan wajib, iuran bulanan dan sumbangan sukarela anggota; (b) Sumbangan masyarakat, swasta atau lembaga dana lainnya baik nasional maupun internasional sepanjang tidak mengikat dan tidak bersumber dari hasil korupsi, kejahatan lingkungan dan kejahatan ekonomi; (c) Usaha-usaha organisasi yang sah dan tidak bertentangan dengan visi dan misi Organisasi.
SHI memiliki garis Pembebasan Demokratik, yaitu perjuangan untuk menumbangkan kekuatan politik ekonomi yang dominan, menindas dan tidak demokratis. Berdasarkan garis perjuangan tersebut, SHI telah memiliki dan menetapkan Politik Anggaran Organisasi dalam kerangka menggerakkan organisasi dengan berlandaskan pada kekuatan dan kemandirian ekonomi basis anggota yang dilakukan secara bermartabat, adil dan anti imperialism.
Untuk itu, SHI aktif memfasilitasi anggota dalam pendidikan dan pengembangan kualitas dan kapasitas anggota dalam usaha-usaha produktif; aktif membangun jaringan ekonomi rakyat, koperasi dan perusahaan Sarekat Hijau; memfasilitasi sistem perdagangan antar anggota dan antar pulau, serta antara negara.
Kami mengajak kepada anda yang memiliki visi pembaruan dan bertekad mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera, serta kehidupan lingkungan alam yang berkelanjutan, untuk dapat bergabung bersama Sarekat Hijau Indonesia.
Kontak kami di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia (DPP SHI):
Jalan Jati Padang Raya No. 5, Kecamatan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan (12540), Telp/ Fax. 021-7816501
Website: www.sarekathijauindonesia.org
Kontak Sekjen: +6281511034333
BERSATU BERSAREKAT BERLAWAN
By.Thomas Wanly
(koord Politik dan Ekonomi Dewan Wilayah Kalteng)
0 Response to "SAREKAT HIJAU INDONESIA"
Posting Komentar