Masa Depan Lingkungan Terancam Memburuk

Evaluasi 100 Hari KLH


[JAKARTA] Masa depan lingkungan hidup di Indonesia terancam semakin memburuk, karena bakal bertambah banyaknya industri pertambangan yang akan menanamkan investasinya menyusul berlakunya perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan Tiongkok (AC-FTA) awal tahun ini. Kondisi ini lebih diperburuk dengan lemahnya penegakan hukum dan minimnya keberpihakan pemerintah di bidang lingkungan hidup dan lebih mementingkan kepentingan ekonomi atau penanaman modal asing.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Forqan, bersama puluhan LSM lainnya yang bergabung dalam Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia), menyikapi program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Senin (25/1). Berry mengatakan, liberalisasi perdagangan ASEAN-Tiongkok akan membawa dampak lingkungan yang sangat besar, karena diikuti oleh masuknya investasi si bidang pertambangan yang kemudian meningkatkan pengerukan sumber daya alam.

Menurut dia, saat ini Indonesia tidak memiliki sistem proteksi sumber daya alam sehingga dikhawatirkan kehancuran lingkungan yang sudah di depan mata tinggal menunggu saatnya terjadi bagaikan bom waktu. Dia mencontohkan, kehancuran lingkungan akibat pertambangan bisa terlihat di hampir semua kawasan pertambangan di semua daerah, baik industri yang berskala kecil, menengah, maupun raksasa.

Berorientasi Pasar

Aktivis lingkungan asal Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, menyusul perjanjian perdagangan bebas ini, ke depan eksploitasi batu bara akan terus meningkat khususnya pengiriman ke Tiongkok.

Tahun 2003, katanya, ekspor batu bara Indonesia ke Tiongkok yang tercatat hanya 344.000 metriks ton, namun tahun 2009 sudah mencapai angka 13,84 juta metriks ton.

"Dengan sistem neoliberal yang seperti saat ini dan tanpa adanya proteksi lingkungan yang kuat, lingkungan hidup Indonesia yang berujung pada pemiskinan rakyat," ujarnya.

Sementara itu, FOR-Indonesia dalam pernyataan sikapnya mengkritisi kebijakan pemerintah pimpinan SBY yang selama 5 tahun 99 hari ini, mengeluarkan peraturan yang lebih berorientasi pasar seperti UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pertemuan National Summit, menurut FOR-Indonesia yang menegaskan pentingnya pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dan investasi pada industri hanya akan menambah beban perusakan lingkungan, eksploitasi sumberdaya alam, penggusuran masyarakat dari sumber kehidupannya.

Lebih lanjut, pengerukan sumber daya alam akan menyebabkan bencana ekologis yang sangat mustahil untuk dihentikan. FOR-Indonesia juga menyampaikan solusi agar Indonesia terhindarkan dari ancaman bencana yang semakin besar seperti dengan mewujudkan keadilan ekologis, yakni hak untuk mendapatkan keadilan antargenerasi yang memperhatikan prinsip keadilan gender. [E-7]

sumber; http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=13304

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Masa Depan Lingkungan Terancam Memburuk"

Posting Komentar