Pertentangan Masyarakat Adat Dengan Pemerintah

Pertentangan dan tarikmenarik kewenangan antara hak adat dan pemerintah ,sudah terjadi lebih dari 100 tahunlalu,sejak undang-undang agraria “Agrarische Wet” di keluarkan tahun 1870 oleh pemerintah kolonial belanda
• Dalam Agrarische Wet yang dikeluarkan pada tahun 1870 ini mencakup pernyataan domein (domein Verklering) di tetapkan bahwa setiap tanah yang ada di Hindia Belanda yang tidak dibebani Hak Milik pihak lain adalah tanah negara.Namun UU tsb tdk dapat diberlkukan di seluruh kawasan hutan di indonesia. Beberapa persekutuan Adat yang tidak termasuk dalam kawasan Swapraja menuntut agar hutan nya tetap dikuasai dan dikelola sendiri.
• Pada 1913 terbit Bosreglement 1913 yg mrpkan peraturan yang bertujuan untuk menyempurnakan pengelolaan hutan dan para ahli kehutanan agar peraturan tersebut agar dapat diberlakukan di seluruh indonesia,usaha tersebut juga terbukti tdk berhasil ,karena itu maka pengelolaan hutan di Indonesia praktis terpecah-pecahdi berbagai tangan l di tangan jawatan Kehutanan ,pamong praja,swapraja2 masyarakata adat dan swasta.Hal ini terjadi karena Hak adat Masyarakat dan Hak Swapraja juga memiliki kewenangan2 tertentu yang di akui oleh Pemerintah Hindia Belanda
• Dalam UUPA no 5 tahun 1960 Hak Menguasai oleh negara atasBumi ,air dan ruang angkasa dan kekayaan adalah dalam hal hukum publik dan hal ini dapat dikuasakan kepada Pemerintah Pusat,pemerintah daerah dan masyarakat adat (pasal 2 ayat 4 UUPA) akan tetapi dalam kenyataan nya hak menguasai tersebut “ hanya” di berikan kepada pemerintah daerah .kenyataan ini menimbulkan berbagai reaksi dan penuntutan pengakuan masyarakat adat kepada pemerintah pusat .Tuntutan terhadap pengakuan masyarakat adat tidk hnya tuntutan terhadap pemampaatan hutan saja ,akan tetapi juga terhadap hak publik masyarakat yakni hak otoritas untuk mengatur ekosistim hutan dan lingkungan.
• Padahal sangat jelas pasal 33 ayat 3 UUD 45 mengamanatkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk dapat mengelola bumi air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
• Yang dimaksud dengan rakyat adalah seluruh penduduk indonesia termasuk didalam nya masyarakat adat.
• Berbicara mengenai masyarakat adat atau masyarakat hukum adat tidak bisa lepas dengan adanya hak ulayat . Hak ulayat sebagaiistilah teknis yuridis adalah hak yang melekat sebagai kompetisi khas pada masyarakat hukum adat ,berupa wewenang / kekuasaan mengurus dan mengatur tanah seisinya dengan daya laku kedalam maupun keluar.
• Secara sederhana dapat dikatakan bahwa adat tidak pernah mati ,hanya saja selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman yang selalu menyertai nya.
• Oleh karena itu penataan posisi masyarakat adat atau masyarakat hukum adat d alam arti yang sebenarnya terasa semakin “mendesak”,sebab pengalaman akhir-akhir ini konfik-konflik yang terjadi sekitar kegiatan –kegiatan pembangunan terus meningkat.



Persiapan MA/MHA dalam skema REDD
Salah satu bentuk program pembangunan yang dilakukan dalam pelaksaanaan REDD (reducing Emission from Deforestration and Degradation ) sebagai tindak lanjut Konprensi perubahan Iklim di Bali pemerintah RI ,CQ Kementrian Kehutanan sangat giat mengembangkan perangkat hukum atau aturan yang terkait langsung dengan pelaksanaan REDD .Diantara perangkat tersebut ada 3 Peraturan Mentri yang telah resmi di Undangkan


Peraturan menteri Kehutanan tentang skema REDD
• 1 permenhut no p 68/menhut-II/2008 ,11 desember 2008 ttg penyelenggaraan implementasi dari kegiatan demontrasi Pengurangan Emisi karbon dari Deforestasi dan DegradasiHutan (REDD)

• 2 Permenhut No.P.30/Menhut-II/2009,1 mei 2009 ttgTata cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan degradasi hutan (REDD)

• 3 Permenhut no.P 36/Menhut –II/2009,22 Mei 2009 Ttg tata cara Perizinan Usaha Pemampaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
• Dari ke 3 perangkat hukum diatas ,ternyata tidak satu pun dari perangkat hukum tersebut dalam konsederan nyayang mendaarkan pada UUPA.Padahal sangat jelas bahwa pada tingkatan pelaksanaan REDD sangat erat hubungan nya dengan persoalan-persoalan agrarian.
• Hal ini menunjukan bahwa pemerintah hanya mencermati persoalan2 tekis saja,maka akibat2 (hukum) yang timbul diras sangat kurang memenuhi prinsip-prinsip keadilan khususnya bagi masyarakat hukum adat (masyarakat ukum adat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

IDENTITAS MASYARAKAT DAYAK YANG TERKOYAK

IDENTITAS MASYARAKAT DAYAK
(Masyarakat Adat Di Dunia ;Eksistensi dan perjuangannya)
Sebelum tahun 1990 setidaknya ada 4 sebutan untuk Dayak :yakni Dayak,Dyak,Daya’ dan Daya.
Versi Dayak umumnya di gunakan oleh pengarang dan penerbit dari Inggris sebelum perang dunia ke II.Penulisan Dajak muncul dalam naskah-naskah berbahasa Belanda>Versi Dayak adalah perkembangan lebih lanjut dari versi Dyak. Di Serawak,sejumlah serjana Dayak maupun NonDayak yang study di luar negeri,mengambil study tentang Dayak; Mereka Menulis Kata Dayak dalam publikasi penelitiannya ,Karena itulah versi Dayak semakin di kenal luas di dunia.
Versi Dayak,Dyak,dan Daya telah menimbulkan pro dan kontra dan mencerminkan kekaburan identitas (identity people) masyarakat Dayak. Sikap in terwujud nyata dalam kehidupan sehari-hari .Orang Dayak malu menganggap dirinya orang Dayak ,cendrung ingin menghilangkan identitasnya sebagai Dayak. Mengapa orang Dayak terhina dan malu di sebut Dayak ?ada sejarahnya .
Pada awal abad 19 kelompok dominan di Kalimantan adalah Dayak dan Melayu.Etnis Melayu umumnya bermukim di daerah pantai.Mereka penganut Islam dan lebih dulu mengenal baca tulis.Orang Melayu dalam pandangan orang Dayak kala itu adalah cermin kemajuan dan ke – modern –an.Sebalik nya Orang Dayak yang tinggal di pedalaman ,berperilaku beda dengan Melayu,beragama asli dan belum mengenal baca tulis.
Kemudian dating penjajah Belanda yang membawa budaya norma,barang baru yang berbeda dengan masyarakat dayak.segala hal tentang Belanda adalah symbol kemajuan.Sebaliknya orang Belanda dan Melayu punya tolok ukur yang masing-masing terhadap orang dayak.Orang Belanda dan Melayu mencap sesorang/kelompok yang berperilaku menyimpang dari budaya,norma mereka di sebut Dajakker ,sebutan yang mengandung makna negatip ,setara dengan inlander.Istilah tersebut berkembang menjadi Dajakkera,atau Dajak sama dengan Kera (Kera=Monyet)
Istilah “Dayak” sebagai symbol hal-hal yang buruk berkembang luas.Di masyarakat Jawa ,orang yang urakan,kotor,amburadul (kolot) di sebut Ndayak;kedayak-dayakan.Dulu di Kalbar,terasi atau anjing kurap di sebut Dayak.
Untuk menghilangkan label Dayak, para pemimpin Dayak Se-Kalbar yang merasa dirinya terhina dan malu menyandang label etnisitas Dayak,mengadakan pertemuan besar di Sanggau (1956).Salah satu hasilnya disepakati mengubah penulisan Dayak menjadi DAYA’,selanjutnya terjadi pengikisan apostrop (‘) maka Daya’ menjadi Daya saja.
Agaknya para pemimpin Dayak Kalbar waktu itu berkehendak mencari dentitas baru agar dapat di terima kelompok lain .Tetapi sebaliknya ,menghilangkan etnisitas sebagai salah satu wujud identitas.
Dalam perkembangannya,kelompok generasi baru Dayak menilai gengsi,kehormatan,rasa hina,dan malu tidak akan hilang dengan hanya sekedar mengganti Dayak dengan Daya’ Atau Daya.Harus ada tindakan nyata masyarakat Dayak untuk meningkatkan kualitasnya.karena itu menurut pandangan mereka penulisan yang benar adalah DAYAK.alasan pertama :
 Versi Dayak adalah versi yang tertua yang telah memberikan identitas bersama bagi kelompok-kelompok tertentu non muslim di Kalimantan.
 Kedua,vers Dayak sudah di akui secara internasional.Pengakuan masyarakat internasional adalah salah satu aspek identitas dan jati diri.Pada masa lalu sebutan Dayak menimbulkan kepahitan ,penghinaan ,karena politik “pecah dan perintah “ dari penjajahan Belanda. Pada masa Penjajahan Belanda Inlander berkonotasi negatip,kin justru pribumi merupakan identitas yang membanggakan.
Tahun 1992 Insitute of Dayakology Research and Development ( kini namanya Institut Dayakology) menggelar seminar Nasional dan Expo budaya Dayak.Salah satu kesepakatan penting pertemuan ini adalah penulisan DAYAK dengan DAYAK.
Kini masyarakat Dayak semakin kehilangan identitas ke-DAYAK-annya akibat proses pembangunan yang meminggirkan mereka.Peminggiran itu mulai dari kata-kata (verbal),tindak tanduk,(behavioral) dan perampasan -paksa(performance) atas hak Tanah. Dan Perlawanan Masyarakat Adat juga seirama dan setara dengan tingkatan proses tersebut.

Menurut penelitian Institus Dayakology (1996) ada 5 (lima ) paktor yang menyebabkan hancurnya kebudayaan Dayak sebagai identitas utama masyarakat Dayak yakni ;
1. Pendidikan Formal
2. Agama asing
3. Dominasi budaya asing
4. Perundang-undangan /peraturan yang memihak penguasa
5. Invansi kapitalis internasional

Kelima factor inilah yang menyebabkan hilangnya identitas masyarakat Dayak.
Pendidikan Formal (terutama) membawa dampak positif dan negative bagi orang Dayak.Namun di Indonesia pendidikan sekolah dilaksanakan dengan penuh indokrinasi (pengkaburan sejarah dari asli seperti kasus G-30 PKI) sehingga mencerabut orang dari budaya nya sendiri dan tidak kritis.Anak-anak Dayak di dokrin untuk melecehkan budaya mereka sendiri (dalam rumah tangga si anak di anjurkan pakai bahasa lain dari komonitasnya sehingga di kemudian hari tidak tau akan bahasa sukunya). Cara-cara orang Dayak bertanam karet,berburu,memanfaatkan hasil hutan,memelihara pohon buah-buahan dianggap tidak produktip,kolot ,primitive,tidak berbudaya,Bacaan-bacaan di sekolah adalah tentang cerita-cerita dari luar Kalimantan.Maka Manusia Dayak Tumbuh menjadi asing di negeri sendiri yang memusuhi budaya mereka sendiri.
Dalam dasa warsa 70 – an orang-orang Dayak di tuding hidup dalam sistim komonis,tidak sehat,melakukan praktek-praktek prostitusi terselubung ,sex bebas,karena tinggal di rumah betang(rumah panjang). Rumah panjang itu kemudian di bongkar dan hidup dirumah tunggal.Hasilnya orang-orang Dayak menjadi sangat individualis. Dengan hancurnya rumah panjang,maka hancur pulalah jantung kebudayaan orang Dayak (Sipat-sipat Luhur atau Pilar-pilar Huma Betang dalam arti nilai-nilai budaya orang Dayak yang Demokrasi/ setara dalam Derajat,abdi hukum ,arip dengan lingkungan Tegas ,jujur dalam bersikap dan berbuat dengan sendirinya hilang justru menimbulkan dua kultur kelas masyarakat yang berbeda yaitu ;
A. klas Buruh,petani,pedagang berpikir bagaimana bisa hidup sejahtera dan aman ;
Untuk klas atau golongan ini kita bisa melihat cara hidup masyarakat yang ada di pedalaman yang jauh dari nuansa politik dan persaingan ,dimana masyarakat nya hidup dengan budaya kekeluargaan,gotong royong,sosial yang tinggi dan tidak pernah membeda-bedakan suku,agama dan budaya,cara mereka pun berpikir sangat sederhana dan penuh kebijaksanaan.
Contoh : seorang bapak yang petani ladang dan petani karet di kampung ,mereka tidak pernah berpikir bagaimana caranya supaya mereka mendapat kedudukan dan memperolah harta yang banyak tanpa bekerja keras,tidak seperti orang-orang di kota yang selalu berpikir bagaimana mendapatkan uang-uang dan uang di benak nya ,sehingga harga dirinya pun di jualnya untuk memuaskan hawa nafsu kesenangan yaitu lewat kekerasan,penipuan dan korupsi atau menghalal kan segala cara. Kebijaksanaan mereka adalah bagaimana mereka itu bisa beradaptasi dengan keadaan lingkungan nya,mereka ingin bagaimana mereka bisa menyekolahkan anaknya,punya kebun ,punya rumah sebagai tempat untuk mereka mearilisasi cita-cita mereka dalam arti mewujudkan kedamaian yang abadi.Dimana cara mereka mendidikan anak nya di waktu sekolah dasar dengan ilmu budipekerti,di sekolah menengah pertama dan menengah atas mereka ,membiasakan anak nya untuk belajar tentang cara hidup bermasyarakat dan mengelola SDA yang lestari demi kelangsungan hidup mereka kelak dan di waktu perguruan tinggi mereka belajar akan arti sebuah tanggung jawab
Jangan heran kenapa banyak mahasiswa-mahasiswa yang keluar dari kampus menjadi pengangguran intelek,dimana kampus tidak pernah memproduksi manusia-manusia yang siap kerja dan akhirnya mereka menjadi buruh-buruh di perkebunan ,karena kualitas mereka sangat diragukan, kita bisa melihat di setiap siskripsi dan desertasinya atau syarat untuk menjadi seorang sarjana,jauh dari harapan kenapa itu bisa terjadi karena segala persyaratan itu di bayarkan dengan duit dan akhirnya budaya uang tunai ini telah menjadi budaya baru .Hal ini sungguh ironis dan juga menjadi beban pemerintah dalam menaggulagi pengangguran.persoalan ini lah yang sangat rentan terhadap pemampaatan SDA karena tertutupnya ruang akses dan informasi serta kesempatan kerja akhirnya kriminalitas dan bunuh diri menjadi jawaban persoalan ekonomi yang tidak pernah memihak kepada rakyat kecil dan menengah.
B. Klas Pegawai yaitu kelompok yang identik dengan kekuasaan dalam arti adanya perbedaan social antara atasan dengan bawahan .
Persoalan seperti ini lah yang membuat orang bagai mana cara nya naik pangkat dan dapat penghargaan ,mereka menempuh banyak cara seperti menjilat atau menyogok atasan nya supaya mendapat kedudukan akhirnya budaya KKN lah yang lahir dan berkembang menjadi bagian dari pola hidup rakyat kota seperti makanan yang di konsumsi setiap hari,bahkan ada yang menjual kehormatan nya hanya untuk memenyenangkan atasan nya ( istilah ABS )

Undang-undang yang berhubungan dengan eksploitasi terhadap sumber daya alam ternyata sengaja di buat oleh pemerintah Orde Baru (Mafia Barkeley) dan turunan nya untuk melicinkan proses ekploitasi sumber daya alam oleh Negara dan penguasa dengan lahirnya Undang-undang Penanaman Modal Asing (UPMA),Undang-undang Minerba,Undang-undang Kehutanan yang membuat kebijakan birokrasi ke-kapitalis. Sehinga investasi sebagai sumber pendapatan negara memicu konflik Agraria dan kehancuran ekologi sempitnya ruang distribusi rakyat , pemiskinan, biaya hidup semakin tinggi dan marginalisasinya penduduk lokal yang akhirnya melahirkan kriminalitas,pelecehan seksualitas,krisis pangan ,krisis air bersih dan yang paling rentan adalah kaum perempuan dan anak padahal di UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemakmuran itu milik rakyat/publik .
Usaha-usaha itu di modali oleh pinjaman luar negeri dan pengusaha asing dan pengusaha nasional. Dan menjadi beban utang Rakyat Indonesia.
Sistem pengelolaan hutan pemerintah model HPH,HTI,PBS /perkebunan besar swasta pertambangan dan tranmigrasi dan lainnya (sipat-sipat Feodalis dan neoliberal) telah menghancurkan kebudayaan Dayak
(.Tulisan ini di ambil dari katalog penyebaran masyarakat adat di dunia dan berbagai sumber ).
Palangkaraya 2010
Penulis
Thomas Wanly

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Kesusasteran Dayak dalam kontek Lewu dan Ngaju

Pengertian lewu tidak hanya terbatas pada desa,atau kampung ,tetapi dapat juga dia artikan dengan negeri,tanah tumpah darah atau kampung halaman,yan semuanya diarti kan dengan tanah asal,tempat kelahiran dan tanah leluhur dari nenek moyan (Pdt Hermogenes Ugang)
Kebudayaan Dayak yang secara tertulis khususnya Dayak Kalimantan tengah masih belum ada,kemungkinan juga dayak-dayak lain di Kalimantan ,”dayak sebenarnya bukan arti dari manusia yang mendiami pulau Kalimantan,tetapi hanya sebuah sebutan oleh orang Belanda saat itu dan di Kalbar pernah menjadi perdebatan yang panjang
Sastra –sastra dayak sebenarnya tidak lepas dari sebutan lewu dan ngaju,lewu = tanah asal,ngaju = orang yang mendiami bentang sungai dari arah hilir ke hulu dari suatu DAS.

Kebudayaan Dayak tidak bisa dilepaskan dari masa /peristiwa tertentu yang hanya di ucapkan sebagai cerita dari nenek ke anak dan anak ke cucu dan seterusnya sehingga sangat susah kita untuk mengatakan kapan kebudayaan dayak itu di tulis dalam suatu kitab atau bentuk-bentuk tulisan seperti zaman mesir,tapi yang menariknya orang dayak zaman dahulu hanya bisa menggambar sebuah keadaan suatu tempat pada sebuah batu unntuk menceritakan keadaan yang terjadi saat itu .Dan lucunya lagi semua pentilasan yang menyangkut persoalan tersebut semuanya sudah menjadi batu..dan ini lah yang saya bilang sangat menarik dan perlu penelitian khusus tentang orang dayak.
Orang Dayak lebih cepat paham dan mengerti dengan bahasa isarat atau kode tertentu,terutama tentang peristiwa alam,semakin paham dan mengertinya orang tersebut semakin berpengaruhlah dia di komonitasnya dan Orang Dayak pasti akan cepat mengingat apa yang pernah terjadi dan itu akan menjadi buah bibir dan terangkum semacam cerita dengar dan cerita pandang,kalau cerita dengar orang dayak akan berinteraksi dengan pesan-pesan yang pernah didengarnya dan dia akan mencoba membandingan dengan apa yang pernah dilakukan,kalau untuk cerita pandang mereka akan berinteraksi dan mengingat-ingat terutama dalam hal budaya kesenian dan kerajinan Tangan.
Dalam sebuah klan Dayak tertentu ada larangan bagi Kaum lelaki untuk beristri bila dia belum bisa membuat ayaman Pahera /ayaman tangkai kapak dan dia belum di perboleh kan menikah kalau belum berani menebang sebatang pohon besar di ladang nya,demikian juga kaum perempuan nya dia belum bisa di kawin kan kalau dia tidak bisa memasak nasi dan mengayam tikar,dan alat-alat keperluan berladang ,disini lah Nilai kedewasaan dan kebijakan dari orang dayak di lestarikan sampai zaman nya pra orde Baru,setelah orde baru berkuasa selama sekian puluh tahun ..hancurlah budaya tersebut,budaya rumah betang di hancurkan ,sehingga orang dayak sangat individual (Nilai-Nilai Luhur Rumah Betang)
dan yang menariknya lagi ada kebudayaan yang melarang kaum lelaki untuk tidak tidur Tengkurap setelah istrinya melahirkan sebelum anak nya bisa tengkurap,itu menandakan bahwa orang dayak sangat menghargai pasangan hidupnya ,kita mesti tau kenapa larangan itu mesti dicertakan secara turun temurun ,tidak lain karena bila si suami meniduri istrinya sebelum anak nya tengkurap,alat repruduksi istri nya tdk akan terjamin dan itulah yang di namakan penyakit Meruyan (DR.Marko Mahin dalam adaptasi dan mitigasi manusia Dayak terhadap perubahan iklim)
Dan hukum atau aturan tersebut semuanya hanya tersirat dan bukan tersurat,karena menurut cara pandang orang Dayak hal pembuktian itu bukan nya harus lewat selembar surat yang bisa menghilangkan hak seseorang tetapi mereka lebih meyakini perkataan orang berdasarkan bukti sejarah dan karya yang pernah di lakukan orang itu selama hidupnya (Persoalan inilah yang menjadi penyebabnya konflik harisontal dan vertical dikalangan orang asli dengan pendatang saat ini di mana Hukum yang di adopsi oleh pemerintah Indonesia adalah hukum asas pembuktian tertulis.,karena birokrasi yang rumit seperti itu banyak orang Dayak beranggapan lebih baik kita menjadi orang Transmigrasi dari pada masyarakat “dayak”,asumsinya bila menjadi warga Tranmigrasi kita akan mendapat modal,tanah yang sudah bersertivikat seluas 2 hektar dan akan di perhatikan oleh pemerintah,bukan seperti penduduk asli yang selalu di anggap bodoh,udik dan termarginal.

Contoh –contoh cerita tersebut yang sekarang menjadi legenda dan sekarang masih mempunyai nilai-nilai gaib yang tidak bisa di ungkapkan secara logika dan etika,seperti cerita Darung Bawan yang meruntuhkan puncak Bukit Raya di penggunungan Swzhener,yang pecahan gunung tersebut menjadi Bukit Bangapan di hulu sungai Baraoi DAS Samba Kabupaten Katingan,Bukit Tandu di Tumbang Jala, dan legenda Batu Suli Di Tumbang Manange DAS Kahayan
Hasil pekerjaan dari Darung Bawan untuk memutuskan jalan/tangga bagi raksasa yang bernama Rhuawai_Rashi di Langit karena raksasa tersebut suka memakan manusia/penduduk di bumi,Setelah terputusnya jalan atau runtuh nya bukit tersebut,membuat raksasa selalu meneggok kebawah,saking laparnya sehingga air liurnya jatuh mengalir kebumi dan orang dayak percaya bahwa liurnya itu yang menjadi nyamuk,pikat,lintah dan pacat sekarang,
Dan ada juga cerita Bungai yang lagi berteduh dari hujan dalam pengembaraan nya dia berhenti di bawah batu besar dan menggambar keadaan desa Tumbang Pajangei dan batu tersebut masih bisa di lihat di hulu sungai Parawai kecamatan Bukit Raya kabupaten Katingan,dan saat itu juga dia sempat menanam pohon bendang sejenis sawit yang pelepah nya tajam seperti sembilu sekitar 100 ha yang mana tanaman tersebut jarak tanam nya sama dengan tanaman sawit sekarang. (ex.HPH Pt.Meranti Mustika /Kayu Mas Group ) dan banyak lagi cerita-cerita tersebut yang hanya bisa dilihat pentilasan nya berupa jeram dan batu batu yang mewakili dari cerita ini ;sebutlah ( legenda Riam Motah ,dan riam Sandung Angoi dan legenda Pasui Anak Bintang serta Riam Tarui Pinang di Tumbang Puan dan Tumbang Manya di Kecamatan Mentaya Hulu Kotawringin Timur)

Menurut kebudayaan atau tahapan sastranya terdahulu mungkin tidak seperti zaman moderen saat ini yang bisa dibagi menurut masa.
Menarik juga kebudayaan “LEWU’ di bumi Borneo atau tanah dayak ketika itu hanya bisa dibagi menjadi atau semacam istilah-istilah atau lewu antara lain Lewun Sangiang,Lewun Sansana dan Lewun Tetek Tatum (pdt Hermogenes. Ugang)

Lewun Sangiang itu terdiri dari 3 lewu yaitu Lewun Maharaja Sangiang,Lewun Maharaja Sangen dan Lewun Maharaja Bunu.
Inilah awal dari suatu periode di bumi yang hanya di huni oleh 3 saudara atau 3 negeri/lewu yang dalam cerita di lahirkan oleh Manyamei Lumut Garing (lelaki) dan Kahukup Bungking Garing (wanita) yang tinggal di desa pertama yaitu desa Lewun Nindan Tarung (negeri yang bersusunkan kemasyuran)
Zaman atau masa ini yang disebut dengan zaman dewa-dewa/sangiang atau terkenal dengan lewu telu.
Dari ketiga maharaja tersebut hanya maharaja Bunu lah yang menurun kan manusia dan yang lain nya juga masih hidup didunia-dunia gaib,itulah sebabnya orang dayak tidak bisa dilepaskan dari hal2 yang mistik atau hal gaib..
Setelah itu baru ada zaman Sansana dimana peristiwa-peristiwa kepahlawanan diceritakan dimana hal2 yang jahat dikalahkan oleh pahlawan kita dan kemungkinan disinilah cerita Ongko Kalangkang yang mendirikan Betang di Datah Hotap di Hulu Habangoi DAS Samba menurut cerita masyarakat disana di bekas Lewu (bhs Dayak= Kaleka ) sering orang mendengar kokok ayam dan mendengar orang yang seperti lagi ada kenduri ,dan kadang –kadang orang masih bisa menemukan tiang betang nya yang nyembul dari dalam tanah,tetapi setelah didatangi besok nya tiang tersebut sudah tidak ada.
Menarik nya tentang Datah Hotap ,di sungai Miri kabupaten Gunung Mas ada cerita penduduk setempat menceritakan bahwa Datah Hotap yang di hulu sungai Masukih di sungai Miri anak DAS
Kahayan yang penduduknya waktu zaman tetek tatum mengungsi dan membangun desa di Harowu di hulu sungai Miri. Dan kepercayaan penduduk setempat ada larangan tidak bisa mendulang emas di sungai Masukih,apa bila larangan ini di langgar si pelanggar akan mati mengenaskan tanpa sebab musabab yang jelas.(hasil kajian ekonomi social budaya tim Heart of Borneo di desa-desa kawasan Muller-Swzhener)

Sansana ini adalah sebuah cerita yang di ucapkan semacam puisi yang diceritakan turun menurun tentang cerita heroic dan legendaries seperti cerita Bandar (zaman ini lah orang Dayak mengenal perdagangan dan pelabuhan ) seperti Lewu Luwuk Dalam Betawi Desa Bontoi sekarang,dan di DAS Kahayan waktu itu yang terkenal dengan sebutan 7 lewu yaitu Luwuk dalam Betawi,Tanjung Berenng Kalingu,Tumbang danau Layang,Tumbang Pajangei,Batu Nyapau,Lewu Upun Batu dan Silan Batu Mapan
,
Di Katingan juga ada cerita tentang Lewu pulu atau Lewu sepuluh yaitu,lewu Handiwung,Lewu Talian Kereng,Lewu Manyangen Tingang,Lewu Tarusan Danum,Lewu Tewang Sanggalang Garing, Lewu Tewang Darayu Langit,Tumbang Lawang, Lewu Teluk Bawin Uya,Lewu Tumbang Taranei/Panei di Kabirum sungai Talunei dan Datah Hotap (untuk yang terakhir reperensi ini masih simpang siur ada yang mengatakan penyebaran orang Dayak dari Datah Hotap, ada juga yang bilang dari hulu Barito) dan disinilah masyarakat Dayak mulai mengenal tata pemerintahan dengan adanya Dambung dan Tamanggung.
(khusus Untuk Ong Kho Kalangkang ceritanya dia mempunyai putra yang bernama Shem –Phung yang menurunkan lagi Tham dan Bung –Ai atau Tambun Bungai) dimana di sini lah awalnya orang dayak mengenal cara bercocok tanam,ini di tandai oleh kebiasaan mereka membuat Ancak /kelangkang sebagai media memberi sesajen kepada nenek moyang nya sebagai ucapan permisi dan ucapan syukur .diwaktu membuka ladang,mendirikan rumah,mengobati orang sakit serta mampakanan batu/upacara habis panen. Dan setiap acara ini juga disertai acara thampung tawar dan taburan beras kuning)
Acara tampur tawar biasanya acara memercik kan air dimana air di taruh di mangkok yang diisi air sedikit ,di beri beras dan di tambah dengan sejumput rumput “daren Sahar” /rumput special untuk tampung tawar.
Seiring dengan perkembangan zaman ada juga ritual memercikkan darah binatang serta penggunaan angka tambah (‘+’) /cacak burung di palang pintu atau di tiang rumah,dimana orang dayak meyakini ritual tersebut sebagai ungkapan atau doa menolak bala dan marabahaya atau untuk mengusir roh-roh jahat. (ada hubungan dengan ritual hari pelepasan bagi kaum Ibrani waktu keluar dari mesir)

Setelah zaman sansana Bandar ini orang Dayak mulai memasuki zaman Tetek Tatum atau zaman Ratap Tangis, atau zaman Haasang,/perang,bunuh membunuh antar suku dan wabah penyakit sehingga banyak penduduk yang mengungsi seperti wabah kolera, dan cacar . Penduduk warga Betang Kaleka Mamben di Tumbang Hangei 1 Katingan Tengah mengungsi sampai Lesung Mambuk di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat atau di hulu Batu Nyapau sungai Manjul di Seruyan Hulu menuju Bahokam di hulu sungai Mahakam dan Mamaruh di Hulu sungai Serawai di Kabupaten Malawi
Di zaman ini lah yang terkenal dengan Perang Nyai Undang di Kota Bataguh Pulau Kupang Kuala Kapuas ,ada juga legenda Marikit dan Amai Daun dari Bahokam. ,sangat sayang peristiwa dan kejadian itu tidak bisa dirunut berdasarkan penanggalan masehi.sehingga referensi secara tertulis tidak ada tetapi hanya sebuah legenda yang di ceritakan turun menurun dari kakek ,atau orang tua ke anak-anaknya sebelum tidur.

Setelah berakhirnya zaman Tetek Tatum , babak baru lagi bagi sejarah Dayak yaitu Perjanjian Tumbang Anoi dai sini mulailah orang Dayak mengenal persatuan dan menyadari lagi bahwa mereka itu adalah satu darah satu Lumpeng Puser (se ibu) dan senasip dan dari sini lah orang Dayak mengorganisasikan diri dan bersatu dan dari sini lah mereka melakukan komonikasi surat menyurat (Bertobatnya Sang Balian dan surat Evangelis)
(catatan :Rapat Besar Hurung Anoi ,media undangan nya berupa sumpit dan mandau reprensi Drs Harianto Garang // Adat istiadat Dayak Ngaju dan dari berbagai sumber)


Palangka Raya,6 Juni 2010

Penulis

Thomas Wanly

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

“PENYANG BELUM HINJE SIMPEI”

Penyang hinje simpei iyete tandak paham barega akan uluh itah Dayak. Itah utus uluh je menteng ureh, bakena balinga penenga Hatalla je paham barega. Esun tambun Bungai, harus tau hinje hapakat, manampa tiruk itung manjunjung tarung Hoang hunjun petak danum dayak Kalimantan tengah.

“Ela…! sampai mawi Tanjuri Hunjun Parung lampang diya lampang Hagatang.Angat itah tau belum panjung-panjung kilau batang garing je belum gantung-gantung batuyang bambarirang sihung garing tuyang-tuyang.
Tanjuri Penyang Hambaruan itah mangat tau gantung manggatang utus je bahalap mimbit aran tatu hiang itah akan hagatang belum hunjun tambuan panenga je bahalap akan seluruh utus je diya tikas tarung hagatang. Ela..! itah Menteng ureh Belum Mameh!

Awi te akan penyang hinje simpei tau manampa utus itah belum kuat hagatang Hadurut, laut Lumbah diya ati gitan sarae, mampalumbah tiruk itung anak Esun Tambun Bungai.
Sakula gantung manampa kapintar harati, uka utus itah diya kalah bara utus uluh beken. Pulau Dayak tuh diya akan Injual Barangai, tau baguna akan manambang anak esun Tambun Bungai Katarunan harian.

Akan pengingat itah handiyai..!! Tingak ajar je pelai tato hiang manjadi barega galang pambelum. Ela..! taulang kanji Sundal uluh bakas huran, paham balecak, mangkeme jadi pintar harati, diya kasene arep ah! Awi manjadi uluh baduit harat.

Diya bingat kulae biti, duit uang pandinu manjual petak danum je jadi nenga Hatalla, duit are diya tawan gunae kajaria, hapan pakanji arep ah mimbul Utie mambelum Jawa, Awi te ela sampai diya kasene arep kilau jete.

Mangkeme arep ah tege kuasa kaharat ah, Injelap kawan Cina Parae, nenga pukie hai, bulau bahalap je giring bulue, hambarua babusau diya kesene arep ah, Kajaria diya manyasal amun petak danum Tambun Bungai je tuh lepah akan Lewu panatau Uluh.

Ingat,,!!! Keleh itah tau mamparendeng sama Arep.
Ela Sampai Kejadian Tempun Petak Manana Sare tempun uyah batawah belai, tempun kajang bisa puat, kilau anak manuk hunjun Lepau matei Balau’u.
Ela Kilau laya-laya katam tame buwu, tagal kasalan kabuat dan manyasal harian andau.


SALAM TABE UREH


ULUH DAYAK

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pahlawan Kesiangan

Cerita ini tidak akan pernah usang....... .....
Problema ini tidak pernah di ragukan..... .

Pernahkah kau punya mimpi hai anak negeri...... ...
Saatnya kamu hanya berhayal dan bermimpi.... ...

Banyak yang hanya bilang itu ...salah.... ....yang itu benar.......

ah....semuanya. ..rekayasa. ..

Banyak yang bilang itu...kapitalis. ..(hancurkan ....!!!!!)
banyak yang bilang .."pahlawan" ...
itu kata usang....... ......... ......... .

banyak yang bisa berkicau di pagi hari........
di waktu panas sembunyi di balik tabir....... kedustaan. ..

Biarlah anjing menggonggong kapilah itu tetap berlalu..... ......... ....
Damai itu indah....... ......... ......... ...kawan. ...itulah ungkapan.

Dimanakah Sang Merdeka yang membela keadilan dari penjajahan.. ......... .......
Dia sudah matiiiiiiiiiiii. ......... ....... Kawan....... ......... ......... .!!!!!!!

Bawalah tongkat dan ketapelmu wahai anak bakti....
unjuklah taring mu......
saatnya kau bangun dan sarapan pagi........ ......... ........

bukalah mata dan hati mu........

Tikus dan anjing sudah lama mengincar piringmu....

anak ku yang malang,nyalakanlah pelitamu...
Ini waktunya sudah menjelang malam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Masa Depan Lingkungan Terancam Memburuk

Evaluasi 100 Hari KLH


[JAKARTA] Masa depan lingkungan hidup di Indonesia terancam semakin memburuk, karena bakal bertambah banyaknya industri pertambangan yang akan menanamkan investasinya menyusul berlakunya perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan Tiongkok (AC-FTA) awal tahun ini. Kondisi ini lebih diperburuk dengan lemahnya penegakan hukum dan minimnya keberpihakan pemerintah di bidang lingkungan hidup dan lebih mementingkan kepentingan ekonomi atau penanaman modal asing.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Forqan, bersama puluhan LSM lainnya yang bergabung dalam Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia), menyikapi program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Senin (25/1). Berry mengatakan, liberalisasi perdagangan ASEAN-Tiongkok akan membawa dampak lingkungan yang sangat besar, karena diikuti oleh masuknya investasi si bidang pertambangan yang kemudian meningkatkan pengerukan sumber daya alam.

Menurut dia, saat ini Indonesia tidak memiliki sistem proteksi sumber daya alam sehingga dikhawatirkan kehancuran lingkungan yang sudah di depan mata tinggal menunggu saatnya terjadi bagaikan bom waktu. Dia mencontohkan, kehancuran lingkungan akibat pertambangan bisa terlihat di hampir semua kawasan pertambangan di semua daerah, baik industri yang berskala kecil, menengah, maupun raksasa.

Berorientasi Pasar

Aktivis lingkungan asal Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, menyusul perjanjian perdagangan bebas ini, ke depan eksploitasi batu bara akan terus meningkat khususnya pengiriman ke Tiongkok.

Tahun 2003, katanya, ekspor batu bara Indonesia ke Tiongkok yang tercatat hanya 344.000 metriks ton, namun tahun 2009 sudah mencapai angka 13,84 juta metriks ton.

"Dengan sistem neoliberal yang seperti saat ini dan tanpa adanya proteksi lingkungan yang kuat, lingkungan hidup Indonesia yang berujung pada pemiskinan rakyat," ujarnya.

Sementara itu, FOR-Indonesia dalam pernyataan sikapnya mengkritisi kebijakan pemerintah pimpinan SBY yang selama 5 tahun 99 hari ini, mengeluarkan peraturan yang lebih berorientasi pasar seperti UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pertemuan National Summit, menurut FOR-Indonesia yang menegaskan pentingnya pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dan investasi pada industri hanya akan menambah beban perusakan lingkungan, eksploitasi sumberdaya alam, penggusuran masyarakat dari sumber kehidupannya.

Lebih lanjut, pengerukan sumber daya alam akan menyebabkan bencana ekologis yang sangat mustahil untuk dihentikan. FOR-Indonesia juga menyampaikan solusi agar Indonesia terhindarkan dari ancaman bencana yang semakin besar seperti dengan mewujudkan keadilan ekologis, yakni hak untuk mendapatkan keadilan antargenerasi yang memperhatikan prinsip keadilan gender. [E-7]

sumber; http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=13304

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

100 penunggak pajak terbesar di negeri ini

Kiriman : Isal Wardana (direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur tanggal 17 Januari 2010 Kepada Anggota Selamatkan Kalimantan Timur dari bencana ekologis.

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR telah menerima daftar nama 100 penunggak pajak kemarin. Wakil Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan akan membentuk panitia kerja dan memanggil para penunggak pajak untuk dimintai keterangan soal tunggakan pajaknya. Inilah Daftar 100 Penunggak Pajak Terbesar.

1. Pertamina (Persero)
2. Karaha Bodas Company LLC
3. Industri Pulp Lestari
4. Badan Penyehatan Perbankan Nasional
5. Kalimanis Plywood Industries
6. Siemens Indonesia
7. Angkasa Pura II (Persero)
8. Bentala Kartika Abadi
9. Daya Guna Samudera Tbk
10. Direct Vision

11. Hyaat International-Asiapacific Limited
12. Djarma Aru
13. Televisi Republik Indonesia
14. Likpin Llc
15. Multi Kontrol Indonesia
16. Kereta Api Indonesia (Persero)
17. Bank BNI
18. TH Indo Plantations
19. ING International
20. Surya Dumai Industri Tbk

21. DSM Kaltim Melamine
22. Cosa International Group Limited
23. Bank Bukopin Tbk
24. Pasifik Satelit Nusantara
25. Bukit Makmur Mandiri Utama
26. Bank Global International Tbk
27. DP3KK
28. Gandhi Memorial International School
29. Sarana Niaga Perdana
30. Perdana Karya Perkasa Tbk

31. Sampoerna Agro Tbk
32. Seaunion Energy (Limau) Ltd
33. Agoda Rimba Irian
34. Total E & P Indonesia
35. Avera Pratama
36. Steady Safe Tbk
37. Toyota Tsusho Indonesia
38. Kaltim Prima Coal
39. Djakarta Llyod Kantor Pusat
40. Universal Foodwear Utama Indonesia

41. Sumalindo Lestari Jaya Tbk
42. General Food Industries
43. Inti Indosawit Subur
44. Holcim Indonesia Tbk
45. Kinantan Senaputra
46. Pembangunan Sarana Jaya
47. Planet Electrindo
48. Mobil Exploration Indonesia
49. Textra Amspin
50. Semen Tonasa

51. Kaltim Methanol Industri
52. Eka Manunggal Lestari
53. Perkebunan Nusantara XIV
54. Toyo Denso Indonesia
55. Pertamina Unit Pembekalan
56. Salim Ivomas Pratama
57. Gajah Tunggal Mulia
58. Intimutiara Kimindo
59. Perkebunan Hasil Musi Lestari
60. Petro Oxo Nusantara

61. Dwi Satya Utama
62. Jamsostek (pusat)
63. Wira Insani
64. Ragam Logam
65. Catur Gatra Eka Perkasa
66. Perkebunan (Persero)
67. Pakerin
68. Central Proteinaprima Tbk
69. Daesung Eltec Indonesia
70. Merpati Nusantara Airlines
71. Madya Semarang
72. Hyundai Motor Indonesia
73. Aspirasi Luhur
74. Istaka Karya
75. Dongfang Electric Corporation Indonesia Project
76. Cakrawala Mega Indah
77. Gapura Angkasa
78. Sun Hope Investment
79. Texmaco Taman Synthetics
80. Singgar Mulia

81. Pulau Sambu
82. Il Jin Sun Garment
83. LKBN Antara
84. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
85. Astina Putera
86. Pindo Deli Pulp And Papermills
87. Sragen Abadi Textile Industri
88. Kaltim Parna Industri
89. Korina Semarang
90. Tiga Ombak

91. Menara Tiga Diesel
92. Valu Trada Indonesia
93. Asrigita Prasarana
94. Ivo Mas Tunggal
95. Sinar Kencana Inti Perkasa
96. Mandiri Eka Mandiri
97. Deutsche Bank AG
98. Wirakarya Sakti
99. Gunung Bayan Pratamacoal
100. Garuda Indonesia


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/29/13191646/Inilah.Daftar.100.Penunggak.Pajak.Terbesar

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS